Fiktif, Perusahaan Keluarga Setya Novanto Ikut Tender e-KTP
Keberadaan 14 perusahaan tersebut mengundang tanda tanya dari majelis hakim perkara
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWSS.COM, JAKARTA - Deniarto Sumartono tercatat sebagai pengurus di 14 perusahaan.
Dua perusahaan diantaranya adalah PT Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera.
PT Murakabi adalah anggota Konsorsium Murakabi, salah satu peserta lelang tender e-KTP. 42,5 saham di PT Murakabi dimiliki oleh PT Mondialindo.
Selain PT Mondialindo, saham PT Murakabi juga dimiliki keluarga Ketua DPR RI Setya Novanto yakni istrinya Deisti Astriani Tagor dan anaknya yang sulung Reza Herwindo.
Keberadaan 14 perusahaan tersebut mengundang tanda tanya dari majelis hakim perkara e-KTP khususnya Jhon Halasan Butar Butar.
Saat ditanya secara rinci oleh Jhon, Deniarto mengatakan perusahaan dibentuk jika ingin mengikuti proses tender pengadaan barang/jasa.
Baca: Komentar Sandiaga Uno Namanya Disebut dalam Paradise Paper
"Waktu itu ada proyek. Terus kita bikin perusahaan ternyata gagal. Terus perusahaannya jadi tidak dibubarkan," kata Deniarto saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Keheranan Jhon bertambah karena yang mengurus perusahaan-perusahaan tersebut hanya dua sampai tiga orang.
Selain itu, keempat belas perusahaan itu berkantor di alamat yang sama di Lantai 27A Menara Imperium, Jakara Selatan..
"Ini modal dengkul namanya. Berangan-angan yang besar-besar. (Bidang) Migas batubara. Pegawainay dua orang," sindir Jhon.
Ketika ditanya Hakim Anggota Emilia Djaja Subagja, Deniarto mengakui perusahaan itu tidak memiliki modal.
Kata Deniarto, mereka akan mencari investor ketika akan mengikuti tender proyek.
"Tapi saham di akta notaris itu enggak ada?" tanya Emilia,