Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kementerian Koperasi dan UKM Perkuat Satgas Pengawasan

Kementerian Koperasi dan UKM terus melakukan sosialisasi satuan tugas pengawasan (Satgas Pengawasan) koperasi di daerah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-in Kementerian Koperasi dan UKM Perkuat Satgas Pengawasan
Istimewa
Ilustrasi Anggota Koperasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM terus melakukan sosialisasi satuan tugas pengawasan (Satgas Pengawasan) koperasi di daerah.

Hal ini terkait pemahaman regulasi dan sekaligus memberikan dukungan kepada para satgas.

"Satgas harus berani melakukan pengawasan terhadap koperasi," ujar Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno, Selasa (7/11/2017).

Baca: Jokowi Minta Doa Restu Lewat Instagram: Semoga Penuh Berkah, Hajatan Ala Orang Kampung

Suparno menegaskan jumlah koperasi dengan semua variannya di sektor keuangan (usaha simpan pinjam) dan sektor riil tumbuh pesat.

Namun faktanya, tidak sedikit pula praktik usaha koperasi menyimpang dari jatidiri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Itu sebabnya kata Suparno, Satgas Pengawasan jangan takut untuk melakukan pengawasan koperasi dan dapat bertindak melakukan pemeriksaan sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Ini Alasan Jokowi Tak Undang Kepala Negara Sahabat ke Nikahan Kahiyang-Bobby

"Hasil akhir dari pengawasan salah satunya ya rekomendasi dari hasil pemeriksaan, kalau memang sudah tidak aktif ya harus dibubarkan," tegas Suparno

Berdasarkan database Online Data System Kemenkop dan UKM per 10 Oktober 2017, jumlah koperasi di sebanyak 153.060 unit yang terdiri dari 133.156 unit non KSP dan 19.804 unit KSP.

Dari jumlah koperasi non KSP tersebut, sebanyak 59.739 memiliki unit usaha simpan pinjam (USP). Sehingga total KSP dan USP sebanyak 79.543 unit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas