Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Jam Diperiksa KPK, Pengacara Rudi Alfonso Ditanya Seputar Setya Novanto

Rudi mengatakan dalam pemeriksaan penyidik KPK lebih banyak menanyakan terkait kegiatan Setya Novanto di dalam partai.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in 7 Jam Diperiksa KPK, Pengacara Rudi Alfonso Ditanya Seputar Setya Novanto
Tribunnews.com / THERESIA FELISIANI
Rudi Alfonso usai diperiksa penyidik KPK, Selasa (7/11/2017) untuk pengembangan kasus korupsi e-KTP 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar tujuh jam, hari ini Selasa (7/11/2017), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara Rudi Alfonso untuk pengembangan kasus korupsi e-KTP.

Rudi mengatakan dalam pemeriksaan penyidik KPK lebih banyak menanyakan terkait kegiatan Setya Novanto di dalam partai.

Selain itu, Rudi Alfonso juga mengaku dikonfirmasi penyidik soal apakah pernah memberikan konsultasi kepada Setya Novanto atau tidak.

"Pertanyaannya soal beliau seperti apa dalam pekerjaan di partai. Kemudian ditanya ada saya diminta pendapat dan lain-lain," ucapnya usai menjalani pemeriksaan di KPK.

Baca: Komisi II Turun ke Daerah Pantau Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak

Lanjut Rudi, dalam pemeriksaan, ‎penyidik KPK lebih fokus pada tugas, kewajiban dan tanggung jawab dirinya sebagai Ketua Bidang Hukum di Partai Golkar.

"Semua sudah saya jelaskan apa yang harus saya jelaskan ke penyidik," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Disinggung soal status Setya Novanto yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP, Rudi mengaku tidak tahu.

Baca: KPK Anggap Putusan MK Beri Harapan Perjelas Aturan Remisi

Dia juga enggan berkomentar lebih jauh mengenai kabar penetapan tersangka Setya Novanto yang kedua kalinya oleh KPK.

"Beliau kan sudah menunjuk kuasa hukum bukan dari partai.. Kan tidak etis saya bidang hukum dari partai itu ikut campur," singkatnya..

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas