Gamawan dan Hotma Ditanya Soal Setya Novanto dan Anang Sugiana
Sementara itu, terkait Setya Novanto, Gamawan mengaku hanya bertemu saat Sidang Paripurna di DPR.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diperiksa penyidik KPK, Rabu (8/11/2017) sebagai saksi di kasus korupsi e-KTP.
Pada awak media, Gamawan mengaku ditanya penyidik soal sosok Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, tersangka korupsi e-KTP dan Ketua DPR Setya Novanto dalam proyek pengadaan e-KTP.
Pada penyidik, Gamawan mengaku tidak kenal dengan Anang, bahkan Gamawan juga mengklaim tidak pernah bertemu Anang, dari awal mula pembahasan proyek tersebut.
"Saya bilang ke penyidik, saya nggak kenal dan belum pernah ketemu orangnya," ucap Gamawan.
Sementara itu, terkait Setya Novanto, Gamawan mengaku hanya bertemu saat Sidang Paripurna di DPR.
Baca: Hadir di Pernikahan Kahiyang-Bobby, Soal Sprindik KPK Novanto Bilang Begini
Menyoal proyek e-KtP, Gamawan menyebut tidak pernah ada pembicaraan proyek e-KTP dengan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Lebih lanjut pengacara Hotma Sitompul yang juga diperiksa penyidik KPK, mengaku ditanya soal sosok Setya Novanto dan ada sejumlah pihak lain yang dikonfirmasi kepada dirinya.
"Kalau ditanya sih, kenal Anang, kenal Novanto, kenal siapa, ya saya jawab, ada yang kenal, ada yang nggak," ungkap Hotma.
Hotma menambahkan selain ditanya tentang pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek mega korupsi tersebut, dia juga ditanya mengenai tugas-tugas pengacara.
Ini karena Hotma merupakan kuasa hukum dari Kementerian Dalam Negeri saat proyek e-KTP bergulir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.