Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Setya Novanto : Saya Serahkan Kepada Mekanisme Hukum

Ketua DPR, Setya Novanto mengatakan dirinya menyerahkan seluruh mekanisme hukum kepada lembaga penegak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Setya Novanto : Saya Serahkan Kepada Mekanisme Hukum
TRIBUNNEWS.COM/AMRIYONO
Setya Novanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Ketua DPR, Setya Novanto mengatakan dirinya menyerahkan seluruh mekanisme hukum kepada lembaga penegak.

Hal itu menjawab adanya surat perintah penyidikan dari KPK yang beredar di media sosial.

"Saya serahkan kepada mekanisme hukum," kata Novanto singkat di Graha Saba Buana, Solo, Rabu (8/11/2017)

Sebelumnya beredar SPDP bernomor B-619/23/11/2017 ber-kop surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dengan tanggal 3 November 2017, yang tertulis ditujukan kepada Novanto.

Dalam surat SPDP tersebut disebutkan, dasar penerbitan SPDP tersebut salah satunya yakni berdasarkan surat perintah penyidikan nomor : Sprin.Dik-113/01/10/2017 tanggal 31 Oktober 2017.

Baca: Sejak Punya Pacar, Ini yang Dilakukan Cita Citata Kalau Lagi Kesal

Rekomendasi Untuk Anda

Pada surat itu menerangkan, per-hari Selasa 31 Oktober 2017 telah dimulai penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP elektronik tahun 2011 sampai dengan 2012, pada Kemendagri.

Sedang KPK mengatakan akan ada tersangka baru dalam kasus E-KTP. Namun belum dapat memastikan apakah tersangka baru itu adalah Setya Novanto seperti dalam surat yang beredar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas