Ketua KPK Janji Segera Umumkan Nama Tersangka Baru Korupsi e-KTP
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo membenarkan telah memulai penyidikan baru dalam kasus korupsi e-KTP.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo membenarkan telah memulai penyidikan baru dalam kasus korupsi e-KTP.
Dia berjanji segera mengumumkan identitas tersangka baru tersebut dalam waktu dekat ini.
"Setelah koordinasi dengan penindakan selesai, nanti penyidikan ini akan kami sampaikan secara lebih lengkap," ujar Agus Rahardjo, Kamis (9/11/2017) dalam pesan singkatnya.
Baca: Fahri Ngotot Surat Edaran Gerakan Hidup Sederhana Berlaku Juga Bagi Presiden Jokowi
Agus Rahardjo juga memastikan penyidikan kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu akan terus berjalan.
Saat ini, menurutnya penyidik KPK sedang melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus e-KTP.
"Proses penyidikan baru telah dimulai. Sampai hari ini, pemeriksaan saksi-saksi terus lakukan," katanya.
Diketahui sejak awal minggu ini, Senin (6/11/2017), setidaknya ada 14 saksi yang diperiksa dalam penyidikan baru e-KTP.
Baca: Makan Bareng di Warung Tenda, Ganjar: Pejabat-Pejabat Iku Podo Jaim Kabeh
Mereka diantaranya Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK Agun Gunandjar Sudarsa, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap.
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno.
Tersangka kasus pemberian keterangan palsu Miryam S Haryani, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Rudi Alfonso, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong,
Baca: Pembunuhan Pembantu Rumah Tangga di Depok Berawal Dari Telepon Nyasar
Kakak Andi Narogong Dedi Priyono, adik Andi Narogong Vidi Gunawan, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, pengacara Hotma Sitompul .
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, serta mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.