Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Berterimakasih Kepada Jokowi SPDP KPK Tetap Dilanjutkan

Menurut Novanto langkah polisi menindaklanjuti laporannya sudah tepat.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Setya Novanto Berterimakasih Kepada Jokowi SPDP KPK Tetap Dilanjutkan
Twitter
Setya Novanto di pernikahan Kahiyang dan Bobby. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto berterimakasih kepada Presiden Joko Widodo karena mengizinkan laporan terhadap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap dilanjutkan.

"Saya terima kasih presiden beri kesempatan juga masalah hukum tetap di dalam proses‎," kata Novanto di Kawasan kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, (11/10/2017).

Menurut Novanto langkah polisi menindaklanjuti laporannya sudah tepat.

Menurutnya kepolisian telah melalui proses yang panjang sebelum menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ( SPDP) terhadap Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

‎"Ya kita serahkan kalau pasti dalam penyidikan itu sudah melalui proses yang sangat panjang kan," katanya.

Baca: ICW Sependapat Presiden Jokowi Hentikan Penyelidikan Apabila Tak Ada Bukti

Sebelumnya Novanto melalui kuasa hukumnya Sandi Kurniawan melaporkan Agus Rahardjo dan Saut Situmorang ke Bareskrim Polri karena dituding memalsukan dokumen perpanjangan pencegahan Setya Novanto keluar negeri.

Berita Rekomendasi

Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti Polri dengan menerbitkan SPDP bagi kedua pimpinan tersebut.

Menanggapi hal itu Presiden Joko Widodo kemudian meminta kasus tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Bila tidak terbukti Jokowi meminta kasus tersebut dihentikan. ‎

“Jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. (Kalau tidak ada bukti) saya sudah minta dihentikan,” ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas