Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komjen Pol Dwi:Saber Pungli Lakukan 1.316 OTT dalam Setahun

"Dari 1.316 ada yang sudah sidang, vonis, kurang lebih 300-an," ujar Kepala Satgas Saber Pungli Komjen Pol Dwi Priyatno

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komjen Pol Dwi:Saber Pungli Lakukan 1.316 OTT dalam Setahun
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Ketua Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), Komjen. Pol. Dwi Priyatno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak dibentuk pada akhir Oktober 2016, satuan tugas sapu bersih pungutan liar telah melakukan 1.316 operasi tangkap tangan di seluruh wilayah di Indonesia. Data tersebut didapatkan per November 2017.

Namun, masih sedikit dari kasus tersebut yang telah disidangkan dan pelakunya divonis bersalah.

"Dari 1.316 ada yang sudah sidang, vonis, kurang lebih 300-an," ujar Kepala Satgas Saber Pungli Komjen Pol Dwi Priyatno saat ditemui di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/11/2017).

Dwi mengatakan, masih banyak kasus berada di tingkat penuntutan dan proses penyidikan. Ada juga yang berkasnya masih bolak-balik ke kejaksaan karena dianggap kurang lengkap.

Dari 1.316 penangkapan, terjaring 2.435 tersangka. Praktik pungli banyak ditemukan pada kementerian atau lembaga yang berkaitan dengan birokrasi dan penegakan hukum.

"Banyak di bidang pendidikan, penegakan hukum, perizinan, kepegawaian, seperti itu," kata Dwi.

Data tersebut sama dengan temuan Ombudsman RI mengenai sektor-sektor yang rawan pungli dan banyak diadukan masyarakat.

Berita Rekomendasi

Umumnya, kata Dwi, pungli lebih banyak terjadi di daerah-daerah ketimbang di pusat. Oleh karena itu, Dwi mengimbau masyarakat, terutama para pemegang kepentingan di instansi menjauhi pungli.

"Sesuai arahan Presiden, jangankan yang jutaan atau miliaran rupiah, yang Rp 10.000 saja harus ditindak," kata Dwi.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Saber Pungli Lakukan 1.316 OTT Setahun, 300 di Antaranya Sudah Vonis

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas