Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Anak Perwira Polri, Polisi Masih Memeriksa DNA Pelaku Pembakaran Polres Dharmasraya

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap pelaku pembakaran Polres Dharmasraya, Sumatera Barat.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diduga Anak Perwira Polri, Polisi Masih Memeriksa DNA Pelaku Pembakaran Polres Dharmasraya
Dokumentasi Humas BPBD Kota Samarinda
Ilustrasi kebakaran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap pelaku pembakaran Polres Dharmasraya, Sumatera Barat.

Satu pelaku berinisial EFA diduga merupakan anak dari perwira Polri.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap dua jenazah pelaku yakni EFA dan ES.

"Makanya kita ini sedang dalami kalau sudah dicek DNA-nya, karena tidak ada identitas yang jelas," ujar Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2017).

Meski telah mengantongi identitas dari para pelaku namun Setyo mengungkapkan bahwa petugas masih terus mendalami kedua pelaku.

"Karena di saku atau yang melekat di badannya tidak ada identitas sedikit pun," tambah Setyo.

Baca: Polisi Geledah Rumah Pelaku Pembakar Polres Dharmasraya

Berita Rekomendasi

Setyo juga belum memastikan bahwa pihak keluarga sudah ada yang melihat jenazah kedua korban atau tidak.

"Nanti kita cek lagi ya, belum dapat informasi itu. Dharmasraya itu kan cukup jauh ya dari kota, 5 jam. Saya belum dapat info, yang jelas sedang dilakukan penyelidikan mendalam. Tentang asal usul, tentang identitas yang jelas sebenarnya kedua pelaku itu," jelas Setyo.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 02.45 WIB, mengakibatkan seluruh bangunan utama Polres Dharmasraya hangus terbakar.

"Api diduga berasal dari ruangan belakang antara Ruang Siwas dengan Ruang Sitipol Polres Dharmasraya," ujar Rikwanto melalui keterangan tertulis, Minggu (12/11/2017).

Sekitar pukul 03.00 WIB, dua unit mobil pemadam kebakadan tiba di Mapolres Dharmasraya untuk memadamkan Api yang masih berkobar di Gedung Polres Dharmasraya,

Saat pemadaman berlangsung, seorang petugas pemadam kebakaran melihat dua orang mencurigakan mengenakan pakaian hitam sambil memegang busur panah.

"Personel Polres Dharmasraya langsung mengepung orang yang dicurigai tersebut," ujar Rikwanto.

Dua orang tersebut melakukan perlawanan dengan melepaskan busur panah ke arah petugas. Sehingga personel Polres Dharmasraya melakukan tindakan tegas dengan menembakkan peluru ke udara.

Namun, kedua orang tersebut tetap melakukan perlawanan sehingga petugas menembak keduanya.

"Sehingga mengakibatkan Kedua orang tersebut meninggal dunia," ujar Rikwanto.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti dalam peristiwa tersebut. Yakni, selembar kertas dengan pesan jihad dari “Saudara Kalian Abu Azzan Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah”, 1 Busur Panah, 8 Anak Panah, 2 Buah Sangkur, 1 Bilah Pisau Kecil, 1 Sarung Tangan Warna Hitam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas