Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pimpinan KPK Bantah Bertemu dan Lakukan Negosiasi Dengan Setya Novanto

"Tidak, pimpinan KPK tidak pernah satu orang pun yang bertemu dengan Pak SN,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pimpinan KPK Bantah Bertemu dan Lakukan Negosiasi Dengan Setya Novanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif membantah pernyataan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah soal informasi bahwa Setya Novanto (SN) berkali-kali didatangi untuk diajak negosiasi terkait kehadiran di Pansus Hak angket KPK.

"Tidak, pimpinan KPK tidak pernah satu orang pun yang bertemu dengan Pak SN," kata Laode M Syarif, Senin (13/11/2017) usai Seminar Pendidikan Antikorupsi dalam Perspektif Agama Islam.

Baca: Andi Narogong Berkonflik Dengan Pelaksana Proyek e-KTP Demi Jatah Setya Novanto Rp 100 Miliar

Bahkan masih menurut Fahri, dia juga mendapat informasi bahwa ada pimpinan KPK yang menyatakan Setya Novanto adalah mahkota bagi KPK.

"Kalau dia tidak dipenjara maka hancurlan KPK. Dia ngomong begitu. Itu konfirmasinya datang dari beberapa tempat kemudian juga Pak Nov istilahnya mengiyakan," kata Fahri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Baca: Diguyur Hujan Lebat, Warga Jatipadang Khawatir Tanggul Sementara Jebol

Rekomendasi Untuk Anda

Diketahui, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka melalui konferensi pers, Jumat (10/11/2017) lalu.

Penetapan ini adalah kali kedua karena sebelumnya status tersangka Setya Novanto sempat gugur lantaran menang melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: Kasatpol PP Jakarta Tahan Diri Tutup Karaoke Diamond

Selama proses penyidikan sebelum menetapkan Setya Novanto, penyidik telah memanggil sebanyak dua kali yakni 13 dan 18 Oktober 2017 namun tidak hadir karena alasan tugas kenegaraan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas