Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deisti Istri Setya Novanto Juga Sakit Saat Dipanggil KPK

Febri menuturkan dalam surat yang disampaikan Deisti dilampirkan pula surat keterangan sakit Aditya Medical Centre.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Deisti Istri Setya Novanto Juga Sakit Saat Dipanggil KPK
TRIBUNNEWS.COM / Fransiskus Adhiyuda
Istri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bukan hanya Ketua DPR Setya Novanto yang tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sama seperti sang suami, istrinya, Deisti Astiani Tagor juga mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK pada Jumat (10/11/2017).

"Saksi Deisti Astiani Tagor dipanggil untuk agenda pemeriksaan Jumat, 10 November 2017 kemarin. Yang bersangkutan tidak datang dan mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir karena sakit," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (14/11/2017).

Diketahui Deisti sedianya bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

Febri menuturkan dalam surat yang disampaikan Deisti dilampirkan pula surat keterangan sakit Aditya Medical Centre.

Baca: Menhan: Ngapain Beli Pesawat Tidak Bisa Menembak

Surat tersebut menjelaskan bahwa Deisti butuh istirahat selama sepekan.

Berita Rekomendasi

"Surat tersebut ditandatangani dokter pemeriksa Okky Khadarusman," kata Febri.

Febri menjelaskan pemeriksaan Deisti dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.

Penyidik KPK tambah Febri akan kembali menjadwalkan pemeriksaan Deisti pada Senin 20 November 2017 minggu depan.

Diketahui, Setya Novanto juga kerap tidak memenuhi alasan saat dipanggil KPK. Dalam proses pengembangan korupsi e-KTP dia dua kali tidak hadir.

Lanjut untuk penyidikan Anang Sugiana, tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto tiga kali tidak memenuhi panggilan dengan beragam alasan mulai dari ada tugas kenegaraan hingga harus izin presiden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas