Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirjen Dukcapil Senang Lelang Blangko e-KTP Sukses Terlaksana

Pasalnya, menurut Zudan, ‎dirinya sempat gagal saat ingin melaksanakan e-katalog untuk pengadaan blangko e-KTP pada dua tahun terakhir.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dirjen Dukcapil Senang Lelang Blangko e-KTP Sukses Terlaksana
Warta Kota/henry lopulalan
Warga mengurus pembuatan e-KTP di Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017). Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri memastikan bahwa semua masyarakat yang kini masih memegang surat keterangan akan segera memiliki KTP elektronik karena sebanyak 7,4 juta blanko hingga bulan Oktober telah disebar ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di sejumlah daerah di Indonesia. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh sumringah ketika penandatanganan kontrak katalog pengadaan blangko KTP elektronik melalui mekanisme katalog elektronik sektoral dapat terlaksana.

Pasalnya, menurut Zudan, ‎dirinya sempat gagal saat ingin melaksanakan e-katalog untuk pengadaan blangko e-KTP pada dua tahun terakhir.

Menurutnya, pengadaan blangko e-KTP gagal lelang pada tahun 2015 dan 2016.

"Izinkan saya sampaikaan rasa lega, rasa senang, bahwa usaha suatu program untuk menyusun suatu program nasional adminduk dapa‎t berjalan lancar," kata Zudan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (14/11/2017).

"Kami ingin laksanakan e katalog Desember 2015‎ saya bersurat ke LKPP lalu gagal lelang. 2016 kita juga gagal lelang," tambahnya.

Baca: Mendagri Sebut Kontrak Pengadaan 7 Juta Blanko e-KTP Telah Dilakukan

Menurut Zudan, upaya pihaknya untuk mendorong terlaksananya pengadaan blangko KTP elektronik melalui mekanisme katalog elektronik sektoral ‎terus dilakukan meski sebelumnya sempat gagal.‎

Menurutnya, perlu waktu dua tahun untuk mendorong agar pengadaan blangko KTP elektronik melalui mekanisme katalog elektronik sektoral ‎terwujud.

"Ini perlu waktu dua tahun untuk mendorong sebagai katalog sektoral. Mulai tahun depan saya harap tidak ada lagi kegagalan," tandasnya.‎

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas