Setahun Berdiri Tim Satgas Saber Pungli Terima 32.864 Pengaduan
Sejak berdiri setahun lalu Tim Satgas Saber Pungli telah menerima sebanyak 32.864 pengaduan pungutan liar (pungli) di seluruh Indonesia.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Letkol CPM E Agustian dari Pokja Pencegahan Tim Satgas Saber Pungli mengatakan sejak berdiri setahun lalu Tim Satgas Saber Pungli telah menerima sebanyak 32.864 pengaduan pungutan liar (pungli) di seluruh Indonesia.
Pungli ini dilaporkan masyarakat dari 6 titik pengaduan antara lain call centre 193, SMS 1193, Email, Aplikasi Web, surat dan pengaduan langsung.
Rinciannya antara lain tertinggi dari SMS 1193 sebanyak 21.108 pengaduan, kemudian dari email sebanyak 6.641 pengaduan, aplikasi web 2.326 pengaduan, call centre 2.047 pengaduan.
Selanjutnya melalui surat 630 pengaduan, dan 112 pengaduan langsung ke kantor.
Baca: GMPG Ingatkan Pengacara Setya Novanto Jangan Bawa-bawa Presiden untuk Lawan KPK
"Ini berdasarkan laporan terakhir 17 Oktober 2017 sejak didirikannya tahun lalu aduan laporan pungli mencapai 32.864 dari seluruh Indonesia," kata Letkol CPM E Agustian saat berkunjung ke Kantor Bangka Pos di Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (13/11/2017).
Pengaduan tersebut tertinggi terkait pelayanan masyarakat sebanyak 36 persen, permasalahan hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perijinan 12 persen dan kepegawaian 8 persen.
Instansi yang dilaporkan masyarakat antara lain Kemendikbud, Kepolisian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan dan TNI.
Untuk provinsi yang terbanyak dilaporkan pungli oleh masyarakat antara lain Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten dan Lampung.
"Melihat tingginya laporan masyarakat kita terus bergerak dalam upaya memberantas pungli," kata Lektol CPM E Agustian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.