Setya Novanto Kehendaki Pembatalan Pencekalan
Ketua DPR Setya Novanto menggugat Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk membatalkan pencegahan dan penarikan sementara paspor miliknya.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPR Setya Novanto menggugat Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk membatalkan pencegahan dan penarikan sementara paspor miliknya.
Paspor milik Setya Novanto ditarik sementara oleh Dirjen Imigrasi atas permintaan KPK.
Sidang berlangsung Selasa (14/11/2017), yang beragendakan pembacaan gugatan dan jawaban tergugat.
Kuasa hukum Setya Novanto menghendaki Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan pencekalan serta menunda cekal selama proses hukum berlangsung.(*)
Berita Rekomendasi