Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Kondisi Ahok Setelah Enam Bulan Ditahan di Mako Brimob

Sejak ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, 10 Mei 2017 silam, kondisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam keadaan baik.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Begini Kondisi Ahok Setelah Enam Bulan Ditahan di Mako Brimob
Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, 10 Mei 2017 silam, kondisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam keadaan baik.

Hal itu dipastikan salah seorang kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta.

Kepada Kompas.com, Wayan mengatakan, kondisi Ahok terus mengalami peningkatan dari segala aspek.

"Baik-baik saja dia. Dari segi mental dia bertambah kuat, dari segi kesabaran sudah jauh lebih baik, dari segi ketenangan juga bagus, dan dari segi kerohanian tambah matang," kata Wayan, Selasa (14/11/2017).

Baca: Perjalanan Panjang Sidang Dugaan Penodaan Agama dengan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

Ahok, lanjut dia, tetap menjaga kondisi tubuh dan berat badannya. Di dalam Mako Brimob, Ahok berolahraga satu atau dua kali dalam sehari.

Namun, ritual olahraga tersebut agak terganggu pada Jumat. Sebab, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menerima tamu dari pagi hingga sore.

BERITA REKOMENDASI

Wayan juga bercerita mengenai kegiatan sehari-hari Ahok.

Sampai saat ini, dia masih menulis dan membalas surat yang dikirimkan kepadanya.

"Kegiatan akhir ini membaca, menulis surat, menulis ide dan gagasan, serta olahraga. Namun, yang paling penting surat-surat itu dibalas. Dia berusaha membalas semuanya. Kalau mau (suratnya) dibalas, surat harus ada prangko dan amplop," kata Wayan.

Ahok divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Majelis hakim menyatakan, Ahok terbukti melakukan penodaan agama karena mengutip ayat suci di Kepulauan Seribu.

Penulis: Ridwan Aji Pitoko
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:  Begini Kondisi Ahok Setelah Enam Bulan Ditahan di Mako Brimob...
 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas