Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fadel Muhammad Mau Bahas Status Tersangka Novanto dengan JK

Dirinya menilai sama dengan media menyebut Golkar saat ini tersandera dengan status Novanto.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus Golkar Fadel Muhammad yang memberhentikan dirinya dari posisi Sekretaris Dewan Pembina (Wanbin) Partai Golkar, berniat bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Fadel mengatakan bakal membahas soal masalah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang saat ini menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.

"Saya mau ketemu Pak Jusuf Kalla dulu. Agenda ini (membahas Novanto)," kata Fadel kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Dirinya menilai sama dengan media menyebut Golkar saat ini tersandera dengan status Novanto. Tapi Fadel meyakini Golkar tak boleh mengambil langkah terburu-buru.

"Karena Golkar ini kan di akar rumputnya kuat. Jadi kami biarkan proses hukum. Jangan lupa, dulu waktu Pak Akbar Tandjung, Bulog Gate itu saya bendahara umumnya, Pak Novanto wakil saya. Kita proses semua dengan baik. Sampai keluar baru kami ambil solusinya. Maka ini jangan goyang," kata Fadel.

Fadel mengakui memang elektabilitas Golkar turun.

Baca: Ini Cara Badrun Bunuh Kekasih Sesama Jenisnya Lalu Buang Mayat di Kampung Rambutan

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, kader Golkar sendiri tak boleh membuat kegoncangannya lebih parah. Karena itu, ia ingin agar persoalan ini dibicarakan baik-baik.

"Saya bicara dengan Pak Aburizal Bakrie, saya kan Dewan Pembina. Kami enggak boleh di saat air keruh begini, kami buat keruh lagi. Tapi Golkar menyerahkan ke proses ini ke hukum. Saya ini kan sudah senior. Kami serahkan proses hukumnya. Dari sana baru kami lihat langkah apa yang diambil. Karena kami enggak bisa intervensi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas