Tak Datang di Pemeriksaan KPK, Setya Novanto Beralasan Hadiri Rapat Paripurna DPR
Setelah Novanto masuk ke ruangan, rapat Paripurna langsung dimulai untuk mendengarkan pidato Ketua DPR
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto hadir dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu (15/11/2017), sekitar pukul 10.41 WIB.
Pantauan Tribunnews, Novanto yang hadir menggunakan setelan jas berwarna hitam berkemeja putih dan mengenakan dasi biru, didamping oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Setelah Novanto masuk ke ruangan, rapat Paripurna langsung dimulai untuk mendengarkan pidato Ketua DPR RI untuk pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2017-2018.
Pada hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Setya Novanto terkait korupsi e-KTP yang telah ditetapkan kembali sebagai tersangka pada Jumat (10/11/2017).
Baca: Fraksi PAN DPR Mulai Bersikap: Kalau Novanto Mangkir Lagi Hari Ini, Panggil Paksa Saja!
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengaku pihak KPK telah menerima surat yang menyatakan jika Setya Novanto tidak hadir.
"Pagi ini diterima surat dari pengacara SN. Yang berisi kliennya tidak dapat hadir," kata Febri Diansyah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.