Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Seputar Novanto, 'Hilang' Saat KPK Datang Sampai Sayembara Bernilai Rp10 Juta

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Ketua DPR RI, Setya Novanto kemarin malam, Rabu (15/11/2017).

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in 6 Fakta Seputar Novanto, 'Hilang' Saat KPK Datang Sampai Sayembara Bernilai Rp10 Juta
capture video
Ini Pidato Setya Novanto di DPR Sebelum Malamnya Diburu KPK 

Mobil-mobil ini diduga yang mengantar penyidik KPK dari kediaman Novanto.

3. KPK telah Panggil 11 Kali Setya Novanto

Sebelum melayangkan surat perintah penangkapan, KPK telah melakukan pemanggilan pemeriksaan Setya Novanto sebanyak 11 kali.

Dari total 11 pemanggilan dalam proses penyidikan, Setya Novanto tercatat 8 kali mangkir dari pemeriksaan.

Pada proses penyidikan, Setya Novanto hanya hadir dalam panggilan pada 13 Desember 2016, 10 Januari 2017, dan 14 Juli 2017.

Panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka terhadap Setya Novanto kembali dilakukan pada 15 November 2017.

4. Alasan KPK Keluarkan Perintah Penangkapan

Petugas KPK memasuki kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/11/2017). Sejumlah penyidik KPK mendatangi kediaman Setya Novanto setelah dirinya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus KTP Elektronik. TEIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas KPK memasuki kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/11/2017). Sejumlah penyidik KPK mendatangi kediaman Setya Novanto setelah dirinya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus KTP Elektronik. TEIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Berita Rekomendasi

Juru bicara KPK, Febri Diansyah angkat bicara soal kedatangan penyidik KPK ke rumah Setya Novanto, tersangka korupsi e-KTP.

"Tim KPK masih berada di lapangan dalam konteks pelaksanaan tugas penindakan KPK, ujar Febri, Kamis (16/11/2017) dini hari di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan dikutip dari Tribunnews.com.

Febri menambahkan alasan KPK mendatangi rumah Setya Novanto ialah karena panggilan sudah dilayangkan namun dia tidak koperatif.

"KPK mendatangi rumah SN karena sejumlah panggilan sudah dilakukan sebelumnya namun yang bersangkutan tidak menghadiri," tambah Febri.

Diketahui Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP. Rabu (15/11/2017) kemarin merupakan panggilan perdana sebagai tersangka namun dia tidak hadir.

Ada beberapa alasan yang digunakan Setya Novanto untuk tidak memenuhi panggilan penyidik diantaranya menghadiri rapat paripurna, masih menunggu uji materi yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi, hak imunitas hingga harus meminta izin presiden.

Sementara untuk penyidikan tersangka lain di kasus ini, Anang Sugiana, Setya Novanto sudah tiga kali tidak hadir.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas