Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicegah KPK, Setya Novanto Belum Terdeteksi ke Luar Negeri

Terkecuali bila tersangka kasus korupsi proyek e-KTP itu melintas melalui pintu tidak resmi maka imigrasi tidak mengetahuinya.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Dicegah KPK, Setya Novanto Belum Terdeteksi ke Luar Negeri
KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Keimgrasian Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno di sela rapat koordinasi internalisasi kebijakan teknis izin tinggal keimigrasian tahap dua di Hotel Alana Solo, Kamis (16/11/2017) pagi. (KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi) 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO — Direktorat Jenderal Keimgrasian Kementerian Hukum dan HAM sampai saat ini belum mendeteksi Ketua DPR RI, Setya Novanto pergi ke luar negeri.

"Secara teknis, secara keimigrasian berarti masih di Indonesia," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno di sela rapat koordinasi internalisasi kebijakan teknis izin tinggal keimigrasian tahap dua di Solo, Kamis (16/11/2017).

Agung mengatakan, sampai hari ini belum tercatat atau terindikasi ada yang menggunakan dokumen perjalanan atau nama perlintasan orang yang dicegah KPK.

Baca: 6 Fakta Seputar Novanto, Hilang Saat KPK Datang Sampai Sayembara Bernilai Rp10 Juta

Terkecuali bila tersangka kasus korupsi proyek e-KTP itu melintas melalui pintu tidak resmi maka imigrasi tidak mengetahuinya.

"Kecuali melintas melalui pintu tidak resmi. Seperti kita tahu pintu tidak resmi banyak sekali. Hampir sepanjang laut dari Sabang sampai Merauke," jelas Agung.

Agung menambahkan, pencekalan Setnov ke luar negeri sudah dilakukan sejak 2 Oktober 2017.

Berita Rekomendasi

Nama Setnov sudah dimasukkan dalam sistem border control management (BCM) yang terhubung ke seluruh pintu masuk dan keluar resmi baik bandara, pelabuhan, dan perbatasan darat.

Baca: Warga Tawarkan Rumahnya Jadi Tempat Singgah Jokowi Saat Acara Ngunduh Mantu

Karena itu, bila Setnov keluar melalui pintu resmi akan terdeteksi.

Berita sebelumnya, KPK akhirnya menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto. Petugas KPK pada Rabu malam mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Namun, petugas KPK tidak menemukan Ketua Umum Partai Golkar itu. Meski demikian, petugas KPK membawa sejumlah barang dari tempat tersebut.(MUHLIS AL ALAWI)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dirjen Imigrasi Belum Deteksi Setya Novanto ke Luar Negeri

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas