Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta yang Tahu Keberadaan Setya Novanto

Boyamin mengatakan, uang tersebut bakal diserahkan kepada pihak yang memberikan informasi valid keberadaan Novanto saat ini.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta yang Tahu Keberadaan Setya Novanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sejumlah massa berdemonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta terkait pemeriksaan Ketua DPR RI Setya Novanto, Senin (13/11/2017). Demonstran mendesak KPK segera menangkap dan menahan Setya Novanto yang kembali ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, merespon hilangnya Ketua DPR Setya Novanto dengan sayembara berhadiah Rp 10 juta.

Boyamin mengatakan, uang tersebut bakal diserahkan kepada pihak yang memberikan informasi valid keberadaan Novanto saat ini.

"Barang siapa dapat memberikan informasi valid keberadaan Setya Novanto kepada KPK atau Kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya, sehingga KPK dapat melakukan penangkapan atas Setya Novanto maka Saya akan memberikan hadiah kepadanya uang sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)," kata Boyamin lewat pesan kepada wartawan, Kamis (16/11/2017).

Baca: Kerja Terus, Presiden Jokowi Mengaku Mulai Kelelahan

Dirinya mengaku sudah menyiapkan rekening khusus dan juga surat kuasa kepada penerima hadiahm

"Selanjutnya mulai besok rekening tersebut akan saya umumkan kepada khalayak, untuk diberikan kesempatan kepada pihak lain untuk menambahnya. Jika rekening tersebut bertambah berapapun akan menjadi hak penerima hadiah," kata Boyamin.

Menurutnya, sayembara ini sekaligus bukti valid untuk mengajukan klaim tanpa syarat apapun bagi orang yang berhak menerima hadiah.

Berita Rekomendasi

"Hadiah ini hanya berlaku bagi satu orang atau satu kelompok yg memang informasinya valid dan menjadikan KPK dapat menangkap Setya Novanto," katanya.

Baca: Jusuf Kalla: Setya Novanto Harus Taat Hukum, Kalau Lari Bagaimana Dia Bisa Dipercaya?

Sampai pagi ini keberadaan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tak diketahui di mana.

Bahkan semua nomor ponselnya tak bisa dihubungi baik oleh istri maupun kuasa hukumnya sejak kemarin malam.

Diketahui kemarin merupakan pemanggilan perdana Setya Novanto sebagai tersangka setelah KPK resmi menjeratnya kembali sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Sebelumnya, Setya Novanto sudah tiga kali menolak hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut untuk tersangka Anang Sugiana.

Dalam perkara ini, Setya Novanto bersama dengan Anang Sugiana Sudiharjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun.

Atas perbuatannya, Novanto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas