Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua KPK Begadang Tunggu Hasil Jemput Paksa Setya Novanto

Tim penyidik lantas bergerak ke rumah Setya Novanto di Jl Wijaya, Jakarta Selatan‎ untuk melakukan jemput paksa namun hasilnya nihil.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ketua KPK Begadang Tunggu Hasil Jemput Paksa Setya Novanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama mantan pimpinan KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Busyro Muqodas, dan M Jasin serta penggiat antikorupsi seperti Najwa Shihab, Usman Hamid, dan Hariz Azhar berfoto bersama usai melakukan pertemuan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Mantan pimpinan KPK serta aktivis antikorupsi mendesak pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) penyerangan Novel Baswedan, yang hingga hari ke 202 kasusnya belum bisa diselesaikan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK, Agus Rahardjo mengaku begadang di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu hasil jemput paksa pada tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto.

Diketahui, Rabu (18/11/2017) usai Setya Novanto tidak hadir saat panggilan perdana sebagai tersangka.

Malam harinya, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penangkapan.

Tim penyidik lantas bergerak ke rumah Setya Novanto di Jl Wijaya, Jakarta Selatan‎ untuk melakukan jemput paksa namun hasilnya nihil.

"Anda kan sudah menyaksikan tadi malam. Jadi tadi malam pimpinan juga begadang di kantor. Saya sampai rumah juga sampai jam 6 pagi tapi hasilnya juga udah anda saksikan," tutur Agus, Kamis (16/11/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: DP Rumah 0 Rupiah Mencuat Saat Rapat Paripurna DPRD DKI, Ini Respon Anies

Baca: 6 Fakta Seputar Novanto, Hilang Saat KPK Datang Sampai Sayembara Bernilai Rp10 Juta

Rekomendasi Untuk Anda

Agus melanjutkan langkah lainnya yang akan diambil pihaknya adalah melakukan evaluasi, dimana kelemahan hingga kerja sama dengan pihak kepolisian dalam melakukan pencarian pada Setya Novanto.

"Saya sarankan yang paling penting adalah secara sukarela ke KPK‎," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas