Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Dalami Kemungkinan Adanya Aliran Uang Proyek e-KTP ke Golkar

‎Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja menuntaskan berkas pemeriksaan Ketua DPR, Setya Novanto, tersangka korupsi e-KTP.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Dalami Kemungkinan Adanya  Aliran Uang Proyek e-KTP ke Golkar
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Febri Diansyah 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja menuntaskan berkas pemeriksaan Ketua DPR, Setya Novanto, tersangka korupsi e-KTP.

Sejumlah saksi setiap harinya rutin diperiksa penyidik ‎KPK.

Hari ini, Kamis (16/11/2017) penyidik memeriksa beberapa saksi, diantaranya Cristian Atmadjaja, Irvanto Hendra, Aburizal Bakrie, Aditya Riyadi, Made Oka Masagung dan Vidi Gunawan.

Baca: Kader Partai NasDem Mengelu-elukan Panglima TNI Jadi Wakil Presiden

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan sejumlah saksi tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan aliran uang proyek e-KTP yang disinyalir masuk ke Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Pemeriksaan saksi untuk mendalami indikasi dugaan aliran dana terkait e-KTP ini," ucap Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Rekomendasi Untuk Anda

‎Diketahui dalam surat dakwaan Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto disebut menerima keuntungan dalam proyek e-KTP ini.
Setya Novanto dan Andi Narogong disebut mendapat jatah Rp574,2 miliar dari proyek senilai Rp5,9 triliun.

Baca: Menhan: KRI Bima Suci Perkuat Poros Maritim Indonesia

Bahkan dalam dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Partai Golkar juga disebut mendapat uang sejumlah Rp150 miliar.

Selain mengonfirmasi soal aliran uang e-KTP, kata Febri, pihaknya juga menanyakan soal kesaksian mantan Ketua DPR Ade Komarudin tentang Setya Novanto yang disampaikan kepada Aburizal Bakrie.

Baca: Ketua KPK Pakai Strategi Baru Hadapi Praperadilan Kedua Setya Novanto

Dimana saat proyek e-KTP bergulir Ade Komarudin menjabat Sekretaris Fraksi Golkar dan Setya Novanto, Ketua Fraksi Golkar di DPR.

"Kami dalami proses pembicaraan saat di Golkar karena ada keterangan Ade Komarudin yang disampaikan beberapa hal yang perlu dikonfirmaai lebih lanjut," kata Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas