Mahfud MD: Setya Novanto Ketua DPR RI Terburuk
Setya Novanto telah ditetapkan menjadi tersangka yang kedua beberapa waktu lalu pada kasus dugaan korupsi E-KTP.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD menyebutkan Setya Novanto menjadi Ketua DPR RI terburuk dalam menjalankan institusi tinggi tersebut.
Hal tersebut, menurut Pakar Tata Negara dilihat aspek hukum yang tengah menjerat Ketua DPP Golkar tersebut.
Menurut Mahfud MD, Setya Novanto yang terjerat dugaan kasus korupsi E-KTP menjadi satu-satunya Ketua DPR era reformasi yang terjerat kasus hukum selain Akbar Tandjung.
Ia pula mencoba mengingat satu per satu nama pimpinan dewan kehormatan tersebut.
Baca: Prabowo: Pemerintah Nina Bobokan Masyarakat dengan Utang
"Selama era reformasi itu Ketua DPR pertama itu Harmoko, Akbar Tandjung, Agung Laksono, Marzuki Alie, dan sekarang Novanto, kira kira yang terburuk dari kasus hukum ini," ujar Mahfud, di MD Inisiative, Dempo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).
Seperti diketahui pada Rabu (15/11/2017) malam beberapa penyidik KPK mencoba menjemput Setya Novanto yang mangkir pada pemanggilan pertama pemeriksaan dirinya.
Setya Novanto telah ditetapkan menjadi tersangka yang kedua beberapa waktu lalu pada kasus dugaan korupsi E-KTP.