Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara: Kondisi Novanto Belum Sadarkan Diri

Setelah mendapat informasi dari ajudan, Fredrich mengaku langsung memberi tahu keluarga Novanto.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengacara: Kondisi Novanto Belum Sadarkan Diri
Dok. Kompas TV
Diduga mobil Ketua DPR RI Setya Novanto menabrak tiang listrik, Kamis (16/11/2017) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fredrich Yunadi, pengacara Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, kliennya mengalami kecelakaan yang sangat parah.

Saat itu, kata dia, Novanto hendak menuju kantor salah satu televisi swasta untuk wawancara secara langsung, Kamis (16/11/2017) malam.

"Beliau mengalami kecelakaan yang sangat parah," ucap Fredrich di Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Fredrich mengaku mendapat informasi kecelakaan tersebut dari ajudan Novanto. Ia tidak tahu persis lokasi kecelakaan.

"Kondisi mobil hancur," kata dia.

Fredrich menambahkan, Novanto kemudian dibawa ke RS Permata Hijau.

Menurut dia, kondisi Novanto belum sadarkan diri.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah mendapat informasi dari ajudan, Fredrich mengaku langsung memberi tahu keluarga Novanto.

Menurut Fredrich, sebenarnya Novanto akan mendatangi KPK pada Kamis malam ini. Ia mengaku sudah diminta mendampingi.

Novanto saat ini tengah dicari KPK. Pada Rabu (15/11/2017) malam, petugas KPK tidak menemukan Novanto di kediamannya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, ketika melakukan upaya penjemputan paksa.

Upaya paksa itu dilakukan setelah Ketua Umum Partai Golkar itu berkali-kali mangkir dalam pemanggilan KPK.

Novanto sebelumnya tiga kali tak hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia juga sekali tak hadir ketika dipanggil sebagai tersangka.(Nabilla Tashandra)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pengacara: Novanto Mengalami Kecelakaan Sangat Parah

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas