Setya Novanto Menghilang, Surya Paloh Sedih
KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan, keprihatinannya atas menghilangnya Ketua DPR RI Setya Novanto ketika disambangi penyidik KPK ke kediamannya pada Rabu (15/11/2017) malam.
"Saya menaruh keprihatinan, sedih. Novanto teman saya, sudah cukup lama. Saat ini posisinya Ketua DPR, sebuah lembaga tinggi negara," kata Paloh di JI-EXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).
Meski prihatin dan sedih, Paloh tetap menyarankan agar Ketua Umum Partai Golkar tersebut berani menghadapi perkara yang menderanya.
Baca: Setya Novanto Menghilang, Jusuf Kalla Minta Golkar Harus Segera Cari Ketua Umum Baru
Novanto kembali menjadi tersangka KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Novanto, hadapi sajalah. Kamu telah berjuang semaksimal mungkin. Kamu telah melakukan upaya-upaya hukum melalui praperadilan dan kamu dibebaskan praperadilan," ujar dia.
"Sekarang KPK ini menetapkanmu lagi sebagai tersangka bahkan lebih jauh lagi mengeluarkan surat penahanan. Ya sudah, hadapi sajalah," tambah mantan politisi Partai Golkar itu.
Menurut Paloh, Novanto tak perlu malu menjadi tersangka. Ia menyarankan Novanto berbicara kepada publik jika merasa tidak terlibat.
"Kalau kamu merasa ini mengada-ada, kamu harus beritahu juga kepada rakyat Indonesia. Kalau kamu lihat ini ada kekurangan, ada kesilapan, enggak usah malu juga," kata Paloh.
"Saya tetap berteman. Tapi secara kolegial saya sebagai pucuk pimpinan Partai NasDem. Saya katakan saya prihatin dengan kondisi yang menimpa pucuk pimpinan Partai Golkar itu," tutup dia.
Baca: Ini Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta yang Tahu Keberadaan Setya Novanto
KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Novanto tiga kali tak hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia juga sekali tak hadir ketika dipanggil sebagai tersangka.
Petugas KPK kemudian mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Namun, petugas KPK tidak menemukan Novanto. Meski demikian, petugas KPK membawa sejumlah barang dari tempat tersebut.
Penulis: Moh. Nadlir
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Surya Paloh: Novanto Hadapi Sajalah, Enggak Usah Malu...