Ginandjar Imbau Lihat Kasus Novanto dengan Jernih
Ginardjar menilai, persoalan hukum yang saat ini menjerat Novanto sebaiknya di atasi dengan hukum
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Partai Golkar, Ginandjar Kartasasmita mengaku merasa prihatin dengan kondisi partainya yang mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat akibat kasus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Ginardjar menilai, persoalan hukum yang saat ini menjerat Novanto sebaiknya di atasi dengan hukum juga, namun tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
"Pada prinsipnya kita prihatin atas kondisi Golkar, masyarakat harus praduga tak bersalah, kita melihat dengan jernih saja," ujar Ginandjar di gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Menurut Ginandjar, setiap kejadian yang menimpa Partai Golkar pasti ada hikmahnya, namun para pengurus perlu menyelesaikan persoalan ini secara baik sesuai dengan mekanisme yang ada.
Baca: Pengacara: Dari Luar Kota, Setya Novanto Dijemput Wartawan di DPR Sebelum Kecelakaan
"Saya serahkan kepada adik-adik saya, saya kira DPP harus mempertimbangkan (pergantian ketua umum)," ujar Ginandjar.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung, turut merasa prihatin dengan kondisi elektabitas partainya yang terus menurun karena ketua umum Golkar Setya Novanto menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.
"Saya tentu sangat prihatin, sangat sedih, juga sangat khawatir, adanya kasus yang dialami oleh saudara Setya Novanto, memperlihatkan opini publik terhadap Golkar itu mengalami tren penurunan," ujar Akbar.
Menurut Akbar, tren penurunan elektabilitas Golkar sebenarnya sudah terjadi sejak awal reformasi dan saat ini berdasarkan informasi partai berlambang pohon beringin hanya mendapatkan suara sekitar 7 persen.
"Kalau tren penurunan itu terus 6 persen, 5 persen, bahkan kemudian bisa di bawah 4 persen, kalau di bawah 4 persen, boleh dikatakan dalam bahasa saya bisa terjadi kiamat di partai Golkar. Ini yang saya takutkan," ujarnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.