IPW: Agar Tidak Kembali Hilang, Novanto Sebaiknya Diborgol Seperti Tahanan Lain
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menilai kasus kecelakaan Setya Novanto menjadi berkah bagi Polri-KPK.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium IPW Neta S Pane menilai kasus kecelakaan Setya Novanto menjadi berkah bagi Polri-KPK.
"Sehingga Polri-KPK tak perlu repot repot lagi memburu Ketua DPR itu dan tinggal menetapkannya menjadi tahanan yang dititipkan di rumah sakit," kata Neta melalui pesan singkat, Jumat (17/11/2017).
Neta berharap, Polri-KPK segera mendatangi Novanto di RSCM dan menyerahkan surat penahanan serta mengambilalih sistem pengamanannya untuk mengawasi tersangka yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.
Baca: Marak Spanduk Dukungan dari Setya Novanto, Ini Respon Ridwan Kamil
"Agar tidak kembali menghilang, Novanto sebaiknya diborgol sama seperti tahanan lain yang sedang dirawat di rumah sakit," kata Neta
Selain itu, kata Neta, Polri perlu memeriksa pengendara mobil yang membuat Novanto kecelakaan hingga dirawat.
Hal itu diperlukan agar bisa dilakukan proses hukum.
Apakah kecelakaan itu akibat kelalaian sipengemudi hingga membuat orang lain terluka atau ada upaya penipuan (rekayasa) untuk mempersulit proses penyidikan dalam kasus korupsi e-KTP," ujar Neta.
Neta menilai sudah saatnya KPK bersikap tegas terhadap Novanto agar kasus eKTP bisa dituntaskan dengan cepat.
Kerjasama KPK-Polri sangat diperlukan untuk menuntaskan kasus tersebut, terutama dalam menghadapi pihak pihak yang berusaha menghalang halangi penanganan kasus ini.
Baca: Presiden Jokowi: Saya Minta Pak Setya Novanto Ikuti Proses Hukum
"Terutama tim medis misalnya, jika terindikasi menghalang halangi upaya pemeriksaan Novanto, Polri jangan sungkan sungkan memprosesnya karena kepolisian punya tim Dokkes yang profesional dalam hal kedokteran," kata Neta.
Menurut Neta, Polri perlu mendampingi KPK dalam menuntaskan kasus Setya Novanto agar kedua lembaga itu tidak diadudomba.
Untuk itu, kata Neta, KPK segera mengambilalih pengamanan terhadap Novanto dan menurunkan tim medis independen untuk memeriksa Ketua DPR itu.
Selain itu, lanjut Neta, mengingat status Novanto sebagai tersangka, KPK bisa memindahkan Novanto dari RS tempatnya dirawat sekarang ke RSPAD atau RS Polri Kramat Jati.
"Jika keluarganya tetap menginginkan dirawat di RS semula, KPK harus menggunakan dokter independen agar menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Dengan terlibatnya tim medis independen, KPK setiap saat dapat memantau perkembangan kondisi fisik Novanto secara pasti," umgkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.