Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komnas HAM Siap Bantu Mediasi, Tapi Polri Perlu Penuhi Syarat Ini

Proses mediasi dikatakan Munafrizal menjadi tugas pokok dan fungsi Komnas HAM yakni menjalankan mediasi secara independen.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komnas HAM Siap Bantu Mediasi, Tapi Polri Perlu Penuhi Syarat Ini
Rina Ayu/Tribunnews.com
Komisioner Komnas HAM melakukan jumpa pres menanggapi permintaan Kapolri, di kantor Komnas HAM, Latuharhari, Menteng, Jumat (17/11/2017). 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambut baik keinginan atas itikad Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk yang meminta Komnas HAM membantu proses mediasi antara aparat Polri dan TNI dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Diakui Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan, pihaknya memang belum menerima permintaan resmi dari Polri terkait permintaan mediasi, namun Komnas HAM menyatakan siap.

"Belum ada pemintaan secara resmi yang diterima kami (Komnas HAM) dari Kapolri, namun kami sangat mengapresiasi keinginan baik tersebut," ujar Munafrizal, di kantor Komnas HAM, Latuharhari, Menteng, Jumat (17/11/2017).

Proses mediasi dikatakan Munafrizal menjadi tugas pokok dan fungsi Komnas HAM yakni menjalankan mediasi secara independen.

Ia juga mengatakan meski menyanggupi membantu proses mediasi antara Polri, TNI, dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, ada satu syarat yang perlu dipenuhi agar mediasi dapat difasilitasi Komnas HAM.

Baca: Ginandjar Imbau Lihat Kasus Novanto dengan Jernih

"Jika kedua pihak memang bersedia untuk mediasi yang difasilitasi Komnas HAM, maka kedua pihak harus melakukan gencatan senjata," ujar Munafrizal.

Rekomendasi Untuk Anda

Dikatakan Munafrizal, pihaknya kini masih membuka jalur komunikasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Timika.

"Namun Komnas HAM belum mendapatkan komitmen eksplisit dari mereka (KKB) mengenai kesediaan untuk mediasi," ucap Munafrizal.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Tito Karnavian meminta Komnas HAM membantu proses mediasi antara aparat Polri dan TNI dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

"Saya berpikir juga mungkin teman-teman Komnas HAM bisa datang ke sana untuk melakukan mediasi," kata Titi ditemui usia menjadi inspektur upacara di Mabes Polri, Kamis (16/11/2017).

Diketahui saat ini, petugas baik aparat Polri maupun TNI masih menempuh upaya persuasif dengan KKB, baik melalui forum keagamaan, forum adat, dan lainnya agar menyelamatkan warga sipil yang disandera.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas