Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahyudin: Tidak Ada yang Bisa Pecat Setya Novanto‎!

"Yang bisa mecat dia siapa? Hanya munaslub yang bisa memberhentikan dan mengangkat ketua umum," ucap Mayudin

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mahyudin: Tidak Ada yang Bisa Pecat Setya Novanto‎!
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Mahyudin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Mahyudin menyatakan tidak ada seorang pun yang dapat memecat Setya Novanto dari posisi Ketua Umum Partai Golkar kecuali dilaksanakannya  Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.

"Siapa yang bisa ganti Novanto, tidak ada yang bisa ganti Novanto, yang bisa ganti hanya satu. Muunaslub dan ada syaratnya, yang lain tidak bisa" tutur Mahyudin di ‎gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Mahyudin menilai, ‎Munaslub merupakan satu-satunya cara yang dapat memecat dan mengangkat ketua umum Partai Golkar, meskipun saat ini posisi pimpinan sedang terjerat hukum terkait kasus korupsi e-KTP.

"Yang bisa mecat dia siapa? Hanya munaslub yang bisa memberhentikan dan mengangkat ketua umum," ucap Mayudin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR.

Baca: Kata Yorrys, Jokowi Kantongi Sosok Calon Ketua Umum Golkar Pengganti Setya Novanto, Siapa Dia?

Baca: Pengamat: Sudah Waktunya Pak JK Turun Gunung Selamatkan Golkar

Lebih lanjut dia mengatakan, posisi pelaksana tugas (Plt) ketua umum partai juga tidak bisa sembarangan ditetapkan, tetapi perlu atas persetujuan dan penunjukkan Novanto yang saat ini menduduki posisi puncak ‎partai berlambang pohon beringin.

Rekomendasi Untuk Anda

"Plt terserah Pak Novanto, siapa yang ditunjuk jadi Plt, tapi pengurus itu kolektif jadi kalau Novanto berhalangan, ada wakil-wakil lain yang bisa melaksanakan partai," ujarnya.

Sementara terkait posisi ketua DPR, kata Mahyudin, perlu adanya persetujuan dan arahan dari Novanto sendiri, meskipun Partai Golkar memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama pengganti Novanto.

"Kalau partai belum memutuskan tidak bisa, nanti partai yang bisa memutuskan, tentu ketua yang mutuskan, misalnya kalau dia (Novanto) merasa tidak bisa jadi ketua DPR, dia yang bisa memberikan arahan dan mimpin," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas