Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi dari Pihak Siti Aisyah Baru Bicara Awal Tahun Depan

Arrmanatha Nasir mengatakan saksi dari pihak Siti Aisyah baru akan berbicara di depan pengadilan pada awal 2018 mendatang.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Saksi dari Pihak Siti Aisyah Baru Bicara Awal Tahun Depan
Daily Mail/AFP/Getty Images
Siti Aisyah (kedua dari kiri) dan Doan Thi Huong (paling kanan). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Arrmanatha Nasir mengatakan saksi dari pihak Siti Aisyah baru akan berbicara di depan pengadilan pada awal 2018 mendatang.

Menurut Arrmanatha, jadwal persidangan tersebut mengalami kemunduran dari jadwal sebelumnya pada akhir November.

"Rencana mendengarkan saksi dari pihak Siti Aisyah akan berlangsung awal 2018. Selama persidangan berlangsung KBRI akan dampingi Siti Aisyah dengan kuasa hukum yang ditunjuk KBRI," ujar Arrmanatha, di ruang palapa, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jumat (17/11/2017).

Baca: Penghuni Tak Tahu Setya Novanto Sembunyi di Apartemen Kedoya Elok

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur terus memantau perkembangan persidangan Siti Aisyah.

"Proses saat ini, masih pada pemeriksaan keterangan saksi dari pihak Kejaksaan Malaysia," kata dia,

Berita Rekomendasi

"Persidangan masih berlanjut, pada tanggal 15 kemarin cross examiniation saksi pihak jaksa, ini adalah saksi ke-16 yang diajukan," kata Arrmanantha.

Ditanyakan lebih lanjut, pembahasaan Siti Aisyah mungkin pula akan dibahas saat pertemuan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

"Saat kedua pemimpin bertemu, momennya banyak, berbagai isu bisa diangkat, kemungkinan itu bisa saja terjadi, tapi kita tidak tahu seberapa jauh yang akan dibahas," ujar Arrmanantha.

Baca: 357 Warga Berhasil Dibebaskan, Pangdam dan Kapolda Papua Sempat Diberondong Tembakan

Siti Aisyah, perempuan asal Indonesia terdakwa kasus kematian kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam.

Siti Aisyah, dan seorang lain asal Vietnam, Doan Thi Huong, dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam pada 13 Februari lalu, di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

Kim Jong Nam tewas dibunuh di Terminal 2 KLIA, 13 Februari lalu, setelah diusapkan bahan kimiawi pada wajahnya.

Baca: Teriakan Dadah Papa Iringi Proses Pemindahan Setya Novanto ke RSCM

Ia merupakan putra tertua Kim Jong Il, rezim pendahulu Korut dan ayah dari Kim Jong Un, yang lahir dari hubungan gelap sang ayah dengan seorang aktris Korsel Sung Hae Rim.

Jika terbukti bersalah, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong akan terancam hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas