Ke KPK, Dirut PT Garuda Indonesia Jalani Proses Klarifikasi LHKPN
Febri Diansyah mengatakan kedatangan Pahala N Mansury terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menggunakan baju batik lengan panjang, Dirut PT Garuda Indonesia, Pahala N Mansury, Senin (19/11/2017) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan kedatangan Pahala N Mansury terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Dirut Garuda datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani proses klarifikasi LHKPN," ucap Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Diketahui sebelumnya, Pahala N Mansury pernah ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (11/9/2017) untuk menemui pimpinan KPK.
Baca: Kisah Setya Novanto Sejak Pedagang Beras, Ketua Umum Golkar Hingga Mendekam di Rutan KPK
Usai pertemuan itu, pimpinan KPK meminta Garuda indonesia tranparan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Bukan tanpa alasan ini karena proses pengadaan di PT Garuda Indonesia sempat menjadi masalah.
Terlebih KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonedia, Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.