Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Berhasil Tahan Setya Novanto, Masyarakat Kirim Karangan Bunga Soal Pelindo 2

Ada dua karangan bunga yang dipajang di pagar depan Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rizal Bomantama
zoom-in KPK Berhasil Tahan Setya Novanto, Masyarakat Kirim Karangan Bunga Soal Pelindo 2
Tribunnews.com / Rizal Bomantama
Dua karangan bunga dari ‘Masyarakat Peduli KPK’ menuliskan kalimat ‘Pelindo 2?’ sebagai upaya mengingatkan KPK tidak melupakan kasus korupsi Pelindo 2 usai menahan Setya Novanto pada Senin (20/11/2017) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberhasilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menahan tersangka kasus e-KTP sekaligus Ketua DPR RI, Setya Novanto mendapat apresiasi beragam dari masyarakat.

Apresiasi tersebut tak melulu soal ucapan selamat, tetapi juga berusaha mengingatkan KPK agar tidak melupakan kasus korupsi lain.

Termasuk adanya masyarakat yang mengirimkan karangan bunga bertuliskan “Pelindo 2??”.

Baca: Jokowi Ucapkan Terima Kasih kepada TNI-Polri yang Bebaskan Sandera di Papua

Ada dua karangan bunga yang dipajang di pagar depan Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Pengirim menuliskan identitas mereka sebagai “Masyarakat Peduli KPK” pada kedua karangan bunga tersebut.

Masyarakat berupaya mengingatkan KPK agar tidak terlena keberhasilan dalam menahan Setya Novanto.

Rekomendasi Untuk Anda

Karena masih ada kasus besar lain yang menunggu yaitu penyelewengan pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II (Persero).

Baca: 2.500 PAUD Tak Berizin, Anies Baswedan Segera Cari Solusi

Ketika bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK menemukan kerugian negara sebesar Rp 4,08 triliun dalam audit kontrak antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holding soal kontrak pengelolaan PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

Sejauh ini KPK sudah menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II L, RJ Lino sebagai tersangka.

“Bahkan kami siap menelusuri bukti sampai dari dalam dan ke luar negeri,” ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah 5 Oktober 2017 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas