Munaslub Golkar Bisa Digelar Jika 25 DPD Tingkat I Mengusulkan
Salah satunya adalah usulan dari 2/3 DPD tingkat I dan DPD tingkat II Partai Golkar.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, Munaslub Partai Golkar bisa kembali digelar dengan sejumlah syarat.
Salah satunya adalah usulan dari 2/3 DPD tingkat I dan DPD tingkat II Partai Golkar.
"Setidaknya harus ada 25 DPD tingkat I yang mengusulkan munaslub," kata Ace kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Senin (20/11/2017).
Lebih lanjut Anggota Komisi II DPR RI mengaku tidak bisa menafsirkan kondisi saat ini perlu digelarnya Munaslub atau tidak, sampai rapat pleno DPP Golkar digelar hari Selasa (21/11/2017) besok.
"Karena misal ketum berhalangan tetap. Saat ini didefinisikan genting atau tidak, sebagai ketum berhalangan tetap atau tidak, saya tidak bisa menafsirkan," katanya.
Baca: Minta Perlindungan Polisi, Setya Novanto Bisa Adu Domba KPK dengan Polri
Lebih lanjut Ace menjelaskan, untuk ditunjuk pelaksana tugas sebagai pengganti Setya Novanto sebagai ketua umum Golkar dimungkinkan.
Seorang Plt Ketum Golkar kata Ace juga berwenang mengganti rekomendasi pilkada yang sudah ditetapkan saat ini.
"Itu rigid, sebagai Anggota Komisi II DPR, waktu bahas PKPU, rekomendasi partai dimungkinkan dari partai yang ditandatangani ketua umum atau yang diberikan mandat oleh partai politik," kata Ace.
Namun penentuan penetapan Plt Ketum Golkar lagi-lagi harus dibahas dalam rapat pleno.