Otto Hasibuan, Pengacara Baru Setya Novanto Pastikan Kliennya Tak Ajukan Praperadilan
Hal itu disampaikan Otto Hasibuan usai menjenguk Novanto di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara baru Setya Novanto yang resmi bertugas hari ini, Senin (20/11/2017), yaitu Otto Hasibuan memastikan kliennya tidak akan mengajukan praperadilan seperti pada penetapan tersangka yang pertama.
Hal itu disampaikan Otto Hasibuan usai menjenguk Novanto di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
“Kami tidak berpikir sampai ke sana (praperadilan). Saya juga pelajari seksama dan pastinya Pak Novanto menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berlangsung di KPK,” ungkap Otto Hasibuan.
Baca: Otto Hasibuan, Mantan Pengacara Jessica Kini Dampingi Setya Novanto
Otto juga menyatakan bahwa kliennya menyadari bahwa jika sudah ditahan kemungkinan besar kasus akan dilanjutkan ke pengadilan.
“Beliau sampaikan seperti itu, detail-detail pembelaan akan kami siapkan. Kami sudah prediksi kalau ditemukan barang bukti akan lanjut ke pengadilan.”
“Bagi kami ini sudah masuk ke gelanggang pertandingannya,” tegas Otto.
Untuk itu Otto menyatakan dirinya akan melakukan konfirmasi lebih jauh terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan keterlibatan Setya Novanto di kasus korupsi E-KTP.
“Ini tadi belum bisa saya konfirmasi karena kondisi tubuh beliau masih lemah. Besok atau lusa akan kami korfirmasi lebih lanjut lagi,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.