Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Ancam Perkarakan Netizen Pembuat Meme Kecelakaan Tiang Listrik Setnov

Sebelumnya, Novanto melalui pengacaranya juga sempat melaporkan sejumlah akun yang membuat meme Setya Novanto saat terbaring di RS Premiere Jatinegara

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengacara Ancam Perkarakan Netizen Pembuat Meme Kecelakaan Tiang Listrik Setnov
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengaku sudah melaporkan akun pembuat meme terkait kecelakaan yang dialami kliennya ke kepolisian.

"Sudah dilaporkan," kata Fredrich usai mendampingi Novanto menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, Minggu (19/11/2017).

Namun, Fredrich belum mau mengungkapkan kapan laporan tersebut disampaikan. Termasuk berapa banyak akun yang dilaporkan.

Fredrich hanya mengatakan bahwa anak buahnya tengah mengevaluasi akun yang dilaporkan ke polisi.

"Kalau sudah ditangkap baru saya kasih tahu ya," kata dia.

Sebelumnya, Novanto melalui pengacaranya juga sempat melaporkan sejumlah akun yang membuat meme Setya Novanto saat terbaring sakit di RS Premiere Jatinegara. Polisi juga sudah menangkap dan menetapkan sebagai tersangka salah satu orang yang dilaporkan.

Baca: Jokowi Janji Tak Akan Kasih Perlindungan Politik untuk Setya Novanto

Berita Rekomendasi

Baca: Tidak Tutup, Pabrik kopi Liong Bulan Masih Berproduksi Kok

Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau ketika tengah diburu KPK, Kamis (19/11). Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang penerangan jalan.

Saat itu, Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung dan berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan setelahnya.

Novanto sempat dirawat di RS Medika Permata Hijau. Kini KPK memindahkan Novanto untuk dirawat di lantai 7 RSCM Gedung Kencana, kamar 705 dengan kelas VIP.

KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Saat ini status Novanto telah menjadi tahanan lembaga antirasuah meski masih menjalani perawatan kesehatan di RSCM Kencana.

Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.

Reporter: Ihsanuddin

Artikel ini tayang sebelumnya di Kompas.com dengan judul: Pengacara Laporkan Pembuat Meme Kecelakaan Novanto

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas