Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Setnov Tidak Terindikasi Harus Jalani Rawat Inap

KPK memberi rujukan ke rumah sakit Cipto Mangunkusumo dan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa keadaan Setya Novanto pasc

zoom-in Setnov Tidak Terindikasi Harus Jalani Rawat Inap
capture video

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK memberi rujukan ke rumah sakit Cipto Mangunkusumo dan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa keadaan Setya Novanto pasca kecelakaan yang ia alami beberapa waktu lalu.

Baca: Harga Pertamax Naik Rp 150 per Liter

Tim dokter di RSCM telah memeriksa Setnov dan menyatakan bahwa Setnov tidak lagi memiliki indikasi untuk dirawat inap.

Baca: Dulu Anggap Novanto Kebal Hukum, Kini Nazaruddin Percaya Pada KPK

Hasil-hasil pemeriksaan langsung dilaporkan kepada KPK.

Simak video di atas.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas