Setnov Tidak Terindikasi Harus Jalani Rawat Inap
KPK memberi rujukan ke rumah sakit Cipto Mangunkusumo dan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa keadaan Setya Novanto pasc
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK memberi rujukan ke rumah sakit Cipto Mangunkusumo dan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa keadaan Setya Novanto pasca kecelakaan yang ia alami beberapa waktu lalu.
Baca: Harga Pertamax Naik Rp 150 per Liter
Tim dokter di RSCM telah memeriksa Setnov dan menyatakan bahwa Setnov tidak lagi memiliki indikasi untuk dirawat inap.
Baca: Dulu Anggap Novanto Kebal Hukum, Kini Nazaruddin Percaya Pada KPK
Hasil-hasil pemeriksaan langsung dilaporkan kepada KPK.
Simak video di atas.(*)
Berita Rekomendasi