68 Juta Nomor Sudah Registrasi Kartu Prabayar
Dia mengusung prinsip mudah, gratis, dan nyaman selama proses registrasi kartu prabayar.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat sudah lebih dari 68 juta nomor melakukan registrasi kartu prabayar.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dalam seminar "Memperkuat Keamanan Siber Nasional" di Universitas Multimedia Nusantara, Selasa (21/11/2017).
"Hari ini sudah lebih dari 68 juta. 22 hari sudah 68 juta yang berhasil," tutur Rudiantara, Selasa (21/11/2017).
Dia mengusung prinsip mudah, gratis, dan nyaman selama proses registrasi kartu prabayar.
Menurut dia, mudah karena hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftarkan kartu prabayar.
"Mudah, hanya menggunakan NIK dan KK. Dulu ada hoax, mencantumkan nama ibu. Tidak ada. Cuma dua (NIK dan KK,-red), selesai," kata dia.
Baca: Demokrat Benarkan Usung Khofifah dan Emil Dardak di Pilgub Jatim
Sementara itu, prinsip kedua, gratis. Gratis karena proses registrasi kartu prabayar tidak dipungut biaya.
Prinsip ketiga, nyaman. Nyaman karena proses itu berlangsung tidak lebih dari satu menit.
"Kalau tidak (registrasi,-red) akan diblok. Yang tak berhasil karena memasukan NIK dan Kk salah. Itu harus diplototi. Kalaupun gagal diulangi," ujarnya.
Dia menambahkan, registrasi kartu dilakukan untuk kenyamanan pelanggan. Penegakan hukum akan lebih mudah dilakukan dan operator bisa mengetahui pelanggan.