Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fahri Hamzah Tegaskan Jabatan Ketua DPR Tidak Alami Kekosongan

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan jabatan kursi Ketua DPR tidak mengalami kekosongan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Fahri Hamzah Tegaskan Jabatan Ketua DPR Tidak Alami Kekosongan
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Fahri Hamzah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan jabatan kursi Ketua DPR tidak mengalami kekosongan.

Karena itu, menurut dia, belum perlu dilakukan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR.

"Endak ada yang kosong. Dia masih ketua DPR, jangan dibilang kosong," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Ia juga menambahkan, seyogianya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum bisa menonaktifkan Setya Novanto.

Baca: Sandiaga Uno Lantik 861 PNS Baru Pemprov DKI

Sebab, menurut dia, berdasarkan Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), seseorang baru bisa dinonaktifkan dari jabatan Ketua DPR bila sudah berstatus terdakwa.

Sementara, saat ini Novanto masih berstatus tersangka dan tengah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ditanya desakan masyarakat agar DPR segera mencopot Novanto dari posisi Ketua DPR, Fahri menjawab, hal itu tidak riil sebab hanya berkembang di media sosial bukan di dunia nyata.

Baca: Diperiksa KPK, Setnov Jalan Pelan Dibantu Penyidik

"Endak ada, saya baru dari masyarakat. Endak ada masyarakat. Ini kan masyarakat-masyarakat di sini aja, sosial media," lanjut dia.

Sebelumnya Novanto diketahui telah berstatus tersangka dan ditahan oleh KPK.

Menanggapi situasi itu, MKD DPR akan menggelar rapat membahas kelanjutan Novanto memimpin DPR.(RAKHMAT NUR HAKIM)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com denga judul: Fahri Hamzah: Tak Ada Kekosongan Kursi Ketua DPR

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas