Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kata Fahri Hamzah Soal Surat Setya Novanto

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah‎ berkomentar soal beredarnya Surat yang mengatasnamakan Setya Novanto.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kata Fahri Hamzah Soal Surat Setya Novanto
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah‎ berkomentar soal beredarnya Surat yang mengatasnamakan Setya Novanto.

Surat tersebut ditujukan kepada DPP partai Golkar yang menyatakan penunjukan Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum Golkar.

Baca: Idrus Marham, Nurdin Halid, dan Airlangga Diprediksi Jadi Calon Kuat Pengganti Setya Novanto

Serta surat yang ditujukan kepada MKD yang meminta untuk meminta penundaan pengusutan pelanggaran etik hingga proses hukumnya berkekuatan hukum tetap.

Menurut Fa‎hri surat tersebut menandakan bahwa Ketua Umum Golkar Setya Novanto menginginkan penundaan pergantian pimpinan DPR hingga proses hukum selesai.

Baca: Plt Ketua Umum Golkar Disarankan Tidak Rangkap Jabatan dan Harus Bekerja Penuh

Rekomendasi Untuk Anda

‎"Maka karena beliau (Novanto) masih merupakan ketua umum yang sah, maka tentu sesuai UU MD3 tidak akan ada surat dari DPP Golkar yang mengusulkan pergantian pimpinan‎," kata Fahri, Selasa, (21/11/2017).

Fahri yakin dengan adanya surat tersebut, tidak akan ada surat dari partai Golkar‎ meminta pergantian pimpinan DPR.

Baca: Beredar Dua Surat Setya Novanto Kepada Partai Golkar dan Pimpinan DPR, Begini Isinya

Karena menurutnya permintaan pergantian pimpinan harus dibubuhi tandatangan ketua umum Golkar.

‎"Karena tanpa tanda tangan ketua umum asli dan sekjen maka surat (pergantian) tidak akan bisa diterima, karna syarat perubahan pengajuan calon harus ada tanda tangan ketum dan sekjen yang asli, bukan Plt maupun pengganti‎," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas