Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pimpinan Komisi II DPR Desak Bawaslu Bikin MoU dengan TNI/Polri dan Kemendagri

Pasalnya, ASN dan TNI/Polri harus netral dan dilarang ter‎libat dalam proses kontestasi Pemilu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pimpinan Komisi II DPR Desak Bawaslu Bikin MoU dengan TNI/Polri dan Kemendagri
dok. DPR RI
Lukman Edy. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ditemukannya oknum aparatur sipil ‎negara (ASN) da‎n TNI/Polri dalam kontestasi pemilihan umum baik Pileg maupun Pilpres membuat pengawas pemilu harus lebih tegas dalam bersikap.

Pasalnya, ASN dan TNI/Polri harus netral dan dilarang ter‎libat dalam proses kontestasi Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy pun mendorong agar dilakukannya nota kesepahaman (MoU) antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan Kemendagri, Kemenpan RB, TNI dan Polri.

Baca: Berlangsung Alot, Rapat Pleno Partai Golkar Belum Hasilkan Keputusan

Hal itu, menurut Lukman Edy penting untuk dilakukan untuk memastikan tidak terlibatnya ASN serta TNI/Polri dalam pelaksanaan kontestasi demokrasi.

"‎Bawaslu kami dorong MoU dengan TNI/Polri dan juga ASN," kata Lukman Edy di Hotel Century, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

‎Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan, dengan adanya MoU antara Bawaslu dengan TNI/Polri dan ASN maka apabila ada oknum yang terlibat maka dapat ditindaklanjuti.

Selain itu, adanya nota kesepahaman itu sebagai upaya untuk menyelamatkan‎ proses demokrasi yang terjadi di Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi Bawaslu jangan jadi macan ompong di tengah dugaan pelanggaran oknum TNI/Polri dan ASN," tandasnya.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas