Pimpinan Komisi II Prediksi Hanya 14 Parpol yang Partisipasi di Pemilu 2019
Meskipun saat ini masih ada sebanyak 23 partai politik mengikuti verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy memprediksi partai politik yang akan mengikuti pemilihan umum (Pemilu) serentak 2019 tak lebih dari 14 partai.
Meskipun saat ini masih ada sebanyak 23 partai politik mengikuti verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya perkirakan yang ikut Pemilu tidak lebih 14 (parpol). Saya memprediksi ini karena saya juga turut pantau proses Pemilu," kata Lukman Edy dalam diskusi bertajuk 'Evaluasi Pembentukan UU Pemilu: Menuju Pemilu Serentak 2019' di Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Baca: Revolusi Toilet, Tiongkok Perbaiki Puluhan Ribu Toilet untuk Genjot Pariwisata
Baca: Fokus Lapangan Kerja, Sandiaga Sebut Isu Reklamasi Rentan Pecah Belah Warga
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melihat ada beberapa kejanggalan yang dibawa oleh parpol calon peserta Pemilu 2019 dalam proses pemantauan yang dilakukannya di KPU.
Dirinya mencontohkan, ada parpol yang mengirimkan enam box berisi dokumen fisik dimana seharusnya ada 14 box diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kalau melihat faktanya, ada (parpol) kirim box enam, padahal kita boxnya ada 14. Sementara ada tiga yang kirim box. Saya yakin hanya ada 14 parpol yang lolos ikut Pemilu," tandasnya.