PKB Dorong Internal DPR Ambil Langkah Sikapi Penahanan Setya Novanto
"Ketika sudah ada (hasil) mekanisme internal Golkar, maka DPR harus segera melakukan langkah internal. Apakah rapat Bamus, atau rapat MKD,"
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus mengambil langkah terkait penahanan Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Terungkap, Sebelum Naik Trotoar Fortuner yang Bawa Setya Novanto Melaju Dengan Kecepatan 50 Km/ Jam
Meskipun menurutnya, DPR harus menunggu proses internal yang dilakukan pengurus partai Golkar.
"Ketika sudah ada (hasil) mekanisme internal Golkar, maka DPR harus segera melakukan langkah internal. Apakah rapat Bamus, atau rapat MKD," kata Edy di Hotel Century, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Baca: Kronologi Meninggalnya Artis Tiga Zaman Laila Sari, Sempat Tertatih Keluar Dari Kamar Mandi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut menuturkan, fraksi-fraksi sudah menerima surat dari MKD untuk rapat konsultasi mendengar masukan terkait posisi Ketua DPR.
Baca: Debt Collector Dilarang Tarik Kendaraan di Jalan
Menurutnya, dalam rapat tersebut harus menemukan kesimpulaan terkait langkah-langkah yang akan ditempuh dalam menyikapi penahanan Ketua DPR tersebut.
"Bamus menunggu sikap dari DPP Golkar tentang Setya Novanto seperti apa," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.