Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Diisolasi, Novanto Berteman dengan Ayen dan Rochmadi di Tahanan

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengakui Novanto langsung ditempatkan di kamar sel biasa sejak hari pertama ditahan.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in Tak Diisolasi, Novanto Berteman dengan Ayen dan Rochmadi di Tahanan
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua hari sudah Ketua DPR RI Setya Novanto yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik, mendekam di Rutan KPK, Jakarta. Rupanya Novanto tak ditempatkan di sel isolasi sebagaimana biasanya tahanan baru KPK.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengakui Novanto langsung ditempatkan di kamar sel biasa sejak hari pertama ditahan.

"Bukan (di sel isolasi), SN sudah digabung sama yang lain," kata Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Baca: Jadi Tersangka Pencabulan 9 Bocah, Lelaki Ini Dulunya Juga Korban Pelecehan

Febri tidak menjelaskan alasan pihaknya langsung menempatkan Novanto selaku tahanan baru ke kamar sel biasa.

Padahal, sebelumnya setiap tahanan baru KPK ditempatkan di sel isolasi atau mapenaling (masa pengenalan lingkungan) sebelum ditempatkan di sel biasa agar bisa beradaptsi dengan lingkungan barunya itu.

"Masa adaptasinya (tahanan Setya Novanto) berjalan daalam proses penggabungan itu, sekaligus mengenali situasi di sana," ujar Febri.

Berita Rekomendasi

Febri enggan menceritakan lebih lanjut perihal tahanan lain yang kini satu sel dengan Novanto. "Yang pasti lebih satu orang," kata dia.

Informasi yang diperoleh Tribun, kini Novanto menempati kamar sel bersama dua tahanan KPK lainnya, yakni Rochmadi Saptogiri dan Sujendi Tarsono alias Ayen.

"Dia sama Ayen dan Rochmadi," ujar sumber.

Rochmadi Saptogiri merupakan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap Rp 3,5 miliar terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) 2016. Kasus Rochmadi masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sementara, Ayen merupakan penguasa asal Medan yang menjadi tersangka atas kasus suap Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen.

Menurutnya, Novanto yang notabene-nya Ketua DPR itu juga sudah bisa berbaur dan berbincang dengan tahanan KPK lainnya. Ia pun tak pernah mendapati Novanto bengong atau menyendiri di dalam selnya.

"Dia sudah lumayan normal, tinggal penyesuaian diri saja," tukasnya.

Rutan baru KPK yang terletak di bagian belakang gedung utama memiliki luas 839 meter persegi dan terdiri dari dua lantai, yakni lantai dasar dan mezzanie. Rutan tersebut mampu menampung 39 tahanan. Saat ini, ada 13 tahanan KPK kasus dugaan korupsi yang menempati rutan tersebut.

Penempatan tahanan pria dan wanita di rutan tersebut dipisahkan selnya.

Sebelum Novanto, tahanan pria yang lebih dulu menjadi penghuni rutan tersebut adalah auditor utama BPK, Rochmadi Saptogiri; Panitera Pengganti PN Bengkulu, Hendra Kurniawan; Direktur Utama PT Aqumarine Divindo Inspection, Yunus Nafik; Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi; Sujendi Tarsono, dan anggota DPR dari Partai Golkar, Aditya Anugrah Moha.

Adapun tahanan wanitanya adalah Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno; ‎Anggota DPR dari Partai Hanura, Miryam S Haryani; Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, Dewi Suryana; PNS, Syuhadatul Islamy; dan Sekretaris CV Sumber Laut Perkasa, Ng Fenny.

Dengan masuknya Setya Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar ke dalam rutan tersebut, maka saat ini dia akan bertemu dengan tiga kader partainya. Mereka adalah Rita Widyasari (Ketua DPD I Partai Golkar Kalimantan Timur), Siti Masitha dan Aditya Anugrah Moha.

Sebelumnya pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi KTP ekektronik, juga ditempatkan di rutan tersebut. Namun, akhirnya dua dipindahkan ke rutan lama di gedung lama KPK karena ditempatkannya Novanto selaku tersangka yang juga terjerat kasus yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas