Anas: Yang Menuduh Saya Terlibat e-KTP Agar Melakukan Sumpah Kutukan
Menurut dia, fitnah secara spiritual tidak merugikan dia dan bisa saja justru menguntungkan.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWSS.COM, JAKARTA - Kepada majelis hakim saat di periksa di persidangan, Anas Urbaningrum mengaku capek selalu difitnah terus oleh bekas koleganya di Partai Demokrat dan DPR RI, Muhammad Nazaruddin.
Untuk itulah, Anas Urbaningrum dalam berita acara pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi meminta kepada siapa pun yang menuduh dirinya terlibat untuk melakukan sumpah kutukan atau mubahalah demi tegaknya dunia akhirat.
"Karena itu, jika berkenan siapapun yang menuduh itu atau yang menggunakan keterangan dia itu, di dalam proses ini, saya minta untuk sumpah dalam keyakinan saya sumpah kutukan, sumpah mubahallah," kata Anas Urbaningrum saat dikonfirmasi oleh hakim anggota Emilia Djaja Subagja di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Secara spiritual, Anas mengaku sebenarnya tidak masalah difitnah.
Menurut dia, fitnah secara spiritual tidak merugikan dia dan bisa saja justru menguntungkan.
Baca: Uang Tunai Rp 900 Juta Siap Diberikan Untuk yang Mau Tinggal di Desa Ini
Namun, Anas mengaku capek setiap selalu difitnah oleh yang sama dan cerita mengenai keterlibatan Anas menjadi bahan berita di berbagai media baik cetak, elektronik dan daring (online).
"Tapi sebagai manusia saya juga capek tiap hari difitnah oleh orang yang sama. Cerita-cerita yang tidak benar dan kemudian itu jadi berita di tivi, koran, online. Itu saya capek juga," kata bekas ketua umum Partai Demokrat itu.
Pada kesempatan itu, Anas membantah keterangan yang menyebutkan dia terlibat dalam proyek e-KTP.
Dia bahkan baru pertama kali pada hari ini betemu dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Andi Narogong diketahui sebagai penghubung atau broker antara DPR RI, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan para perusahaan konsorsium pemenang tender e-KTP.