Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi: Sebagian Besar DPD Provinsi Golkar Desak Munaslub Digelar

Dorongan ini pasca penahanan Ketua Umum Golkar Setya Novanto selaku tersangka dugaan proyek e-KTP.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Andi: Sebagian Besar DPD Provinsi Golkar Desak Munaslub Digelar
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Setya Novanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Pemenangan Pemilu Sumatera I DPP Partai Golkar Andi Sinulingga mengatakan, sebagian besar DPD I Golkar mendesak supaya partai berlambang pohon beringin  menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Menurutnya, desakan tersebut harus direspons dengan mengadakan rapat pleno kembali.

Dorongan ini pasca penahanan Ketua Umum Golkar Setya Novanto selaku tersangka dugaan proyek e-KTP.

"Usulan dari beberapa DPD tingkat provinsi saya kira jauh lebih progresif dan produktif untuk kepentingan partai ke depan, dan itu perlu dipertimbangkan oleh DPP agar segera melakukan rapat pleno kembali untuk merespons aspirasi yang berkembang dari daerah-daerah," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Namun, sebagai pengurus DPP, Andi menghormati keputusan rapat pleno pada 21 November kemarin yang telah menetapkan Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai pelaksana tugas (plt) ketum.

"Saya menghormati hasil rapat pleno kemarin yang merupakan kompromi maksimal yang bisa di raih, meski secara pribadi saya meyampaikan di rapat bahwa sebaiknya DPP segera menetapkan plt dan mengagendakan jadwal munas yang didahuli dengan rapimnas," katanya.

Lebih lanjut Andi menjelaskan, desakan supaya Munaslub digelar tidak boleh diabaikan.

BERITA REKOMENDASI

"Munaslub mendesak untuk dilakukan segera. Publik menanti konsistensi kita, Jika benar kita mendukung Jokowi berdasarkan persamaan cita-cita dan idealisme, maka perilaku kita harus sejalan dengan Pak Jokowi," kata Andi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas