Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permudah Pembayaran Iuran JKN-KIS Melalui Tabungan Sehat

Melalui Tabungan Sehat diharapkan peserta JKN-KIS khususnya yang memiliki tunggakan dapat lebih mudah menyelesaikan kewajibannya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Permudah Pembayaran Iuran JKN-KIS Melalui Tabungan Sehat
Istimewa
Direktur Keuangan & Investasi, Kemal Imam Santoso bersama Direktur Bisnis Konsumer BNI, Anggoro Eko Cahyo Melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan BNI Tentang Penyediaan Layanan Tabungan Bagi Peserta JKN-KIS dan Launching Tabungan Sehat pada Hari Rabu, 22 November 2017 di Kantor Pusat BNI 46 Sudirman, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama ini BPJS Kesehatan bekerjasama dengan pihak-pihak perbankan dalam hal upaya meningkatkan kolektabilitas iuran peserta JKN-KIS melalui berbagai inovasi dan terobosan produk perbankan. '

Salah satu upaya yang dikembangkan adalah Program Tabungan Sehat yang saat ini bekerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero).

Adapun mekanisme peserta yang ingin mengikuti program angsuran melalui tabungan sehat ini peserta JKN-KIS datang ke Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa KTP, KK, Kartu JKN-KIS dan setoran awal Rp. 100.000,-.

Oleh petugas BNI, peserta akan mendapatkan gambaran jumlah setoran bulanan yang harus disetor sesuai dengan jumlah tunggakan dan jangka waktu yang diinginkan.

Baca: BPJS Kesehatan dan Bank BJB Kerjasama Menjaga Likuiditas Rumah Sakit

Setelah menentukan jumlah setoran dan jangka waktu, peserta mengisi form autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Setoran selanjutnya peserta dapat melakukan melalui Agen BNI 46 terdekat diseluruh Indonesia maupun ke Kantor BNI terdekat.

BERITA TERKAIT

Saldo peserta tidak akan didebet sebelum memenuhi dari jumlah yang ditentukan.

"Melalui Tabungan Sehat diharapkan peserta JKN-KIS khususnya yang memiliki tunggakan dapat lebih mudah menyelesaikan kewajibannya membayar iuran peserta JKN-KIS," kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso di Jakarta (21/11/2017).

Dikatakannya, langkah BNI selaras dengan strategi BPJS Kesehatan untuk keberlangsungan finansial diantaranya peningkatan kolektabilitas iuran peserta dan peningkatan kepastian dan kemudahan pembayaran iuran.

Saat ini terdapat peserta JKN-KIS yang menunggak pembayaran iuran dan sudah terlanjur memiliki tunggakan yang cukup besar.

BPJS Kesehatan senantiasa mengingatkan peserta yang menunggak untuk membayar iurannya baik secara langsung maupun melalui Kader JKN, alhasil cukup banyak peserta yang berniat melunasi tunggakannya, namun ada sebagian peserta yang tidak bisa melunasi sekaligus.

Melalui inovasi produk perbankan Tabungan Sehat, diharapkan dapat menjadi jawaban terkait permasalahan tersebut, sehingga peserta dapat melunasi tunggakan iuran dan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa menemui hambatan.

Kemal meyakini produk simpanan ini merupakan langkah awal untuk semakin mempermudah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas