Setya Novanto Dilaporkan HMPI ke MKD DPR
"Kami mendesak dalam waktu dekat MKD menjaga martabat lembaga tinggi negara."
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah orang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana Indonesia (HMPI) mendatangi gedung Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Kedatangan mereka untuk malaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
Mereka yang datang sekitar pukul 14.30 WIB langsung masuk ke ruang pengaduan untuk menyerahkan berkas laporan.
Kepada wartawan Kordinator HMPI Andi Fajar Asti mengatakan kedatangannya untuk medesak MKD mengusut dan menggantik secepat mungkin Ketua DPR Setya Novanto.
Baca: Pertarungan Khofifah Vs Gus Ipul Dalam Pilkada Jawa Timur Akan Ditentukan Pendampingnya
"Kami mendesak dalam waktu dekat MKD menjaga martabat lembaga tinggi negara. DPR harus bersih dari orang orang yang tidak punya wibawa. Kita sudah menyaksikan bagaimana ketua DPR itu seperti bukan anggota DPR," katanya.
Berdasarkan kajiannya, Andi mengatakan terdapat delapan poin pelanggaran yang dilakukan Novanto.
Pelanggaran terhadap UU MD3 terdiri dari tiga pasal serta pelanggaran etik sebanyak lima pasal.
Baca: Istri Setya Novanto Dicegah ke Luar Negeri Hingga 6 Bulan Kedepan
"Pertama pasal 87 ayat 2 disitu diatur tentang pemberhentian anggota dewan karena melanggar sumpah janji jabatan kode etik jabatan. Kode etik wajib loh. Pasal 81 kewajiban anggota DPR, disitu dianggar kewajibannya juga," katanya.
Menurut Andi laporan terhadap Novanto Murni merupakan gerakan moral.
Tidak ada intervensi politik dari manapun dalam pembuatan laporan terhadap Novanto.
Baca: Tabrak Tiang Listrik, Dirlantas Polda Metro Pimpin Langsung Pemeriksaan Setya Novanto
"Kami hanya didorong oleh gerakan moral sebagai teman teman kelompok intelektual yang lahir dari kampus. Kami 65 perguruan tingi, baik negeri dan swasta yang berada dibawah seluruh kementerian," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.