Jonru Menilai Semua Orang Sudah Tau Dirinya Dizalimi
Kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dengan tersangka Jonru Ginting memasuki babak baru. Jonru segera disidang setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakart
Editor: Samuel Febrianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dengan tersangka Jonru Ginting memasuki babak baru. Jonru segera disidang setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkaranya lengkap.
Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa kesehatan Jonru di klinik Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/11/2017) siang.
Saat dibawa ke klinik, Jonru terlihat mengenakan kaus berwarna biru dan celana pendek hitam.
Seusai menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan sekitar 15 menit, penyidik membawa Jonru ke Kejari Jakarta Timur. Sebelum memasuki mobil, Jonru melontarkan pernyataan kepada wartawan.
Baca: LIVE STREAMING Manchester City Vs Southampton: Mampukah Saints Tumbangkan Tim Terkuat?
Dia merasa dizalimi dalam kasus ini.
"Ya jelas (dizalimi). Saya yakin semua sudah pada tahu," ujar Jonru.
Meski merasa dizalimi, Jonru mengaku siap menghadapi kasus ini di persidangan.
"Siap, masa enggak siap. Kami usaha semaksimal mungkin," kata Jonru.
Jonru sebelumnya mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka kasus ujaran kebencian. Namun, majelis hakim menolak permohonan praperadilan Jonru itu.
Baca: 94 Jadwal Penerbangan Dari Soekarno Hatta Menuju Bali Dibatalkan
Jonru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak 30 September 2017. Ia dilaporkan sebulan sebelumnya oleh Muannas Al Aidid atas unggahannya di media sosial.(KOMPAS.COM/Akhdi Martin Pratama)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Segera Disidang, Jonru Merasa Dizalimi