Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jonru Menilai Semua Orang Sudah Tau Dirinya Dizalimi

Kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dengan tersangka Jonru Ginting memasuki babak baru. Jonru segera disidang setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakart

Editor: Samuel Febrianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dengan tersangka Jonru Ginting memasuki babak baru. Jonru segera disidang setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkaranya lengkap.

Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa kesehatan Jonru di klinik Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/11/2017) siang.

Saat dibawa ke klinik, Jonru terlihat mengenakan kaus berwarna biru dan celana pendek hitam.

Seusai menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan sekitar 15 menit, penyidik membawa Jonru ke Kejari Jakarta Timur. Sebelum memasuki mobil, Jonru melontarkan pernyataan kepada wartawan.

Baca: LIVE STREAMING Manchester City Vs Southampton: Mampukah Saints Tumbangkan Tim Terkuat?

Dia merasa dizalimi dalam kasus ini.

"Ya jelas (dizalimi). Saya yakin semua sudah pada tahu," ujar Jonru.

BERITA TERKAIT

Meski merasa dizalimi, Jonru mengaku siap menghadapi kasus ini di persidangan.

"Siap, masa enggak siap. Kami usaha semaksimal mungkin," kata Jonru.

Jonru sebelumnya mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka kasus ujaran kebencian. Namun, majelis hakim menolak permohonan praperadilan Jonru itu.

Baca: 94 Jadwal Penerbangan Dari Soekarno Hatta Menuju Bali Dibatalkan

Jonru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak 30 September 2017. Ia dilaporkan sebulan sebelumnya oleh Muannas Al Aidid atas unggahannya di media sosial.(KOMPAS.COM/Akhdi Martin Pratama)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Segera Disidang, Jonru Merasa Dizalimi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas