Jonru Siap Hadapi Sidang Kasus Ujaran Kebencian
Berkas perkara kasus ujaran kebencian dengan tersangka Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Berkas perkara kasus ujaran kebencian dengan tersangka Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Dalam waktu dekat, Jonru akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Insya Allah siap," kata Jonru.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, membawa Jonru Ginting untuk pengecekan kesehatan di bidang kedokteran dan kesehatan Polda Metro Jaya.(*)
BERITA REKOMENDASI