Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPRD dan Pejabat Jambi Ditangkap, Sejumlah Tempat Dipasang Garis KPK

Tidak hanya mengamankan 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jambi dan Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota DPRD dan Pejabat Jambi Ditangkap, Sejumlah Tempat Dipasang Garis KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hanya mengamankan 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jambi dan Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Untuk mengamankan barang bukti, beberapa lokasi sudah dipasang garis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ditanya soal rumah dinas serta ruang kerja Gubernur Jambi ikut digeledah dan disegel KPK, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah enggan membeberkan secara gamblang.

Baca: Soal Letusan Gunung Agung, Jokowi: Malah Dapat Tontonan Tambahan, Atraksi Gunung Berapi

"‎Sejauh ini belum ada geledah, tapi memang sudah ada beberapa tempat yang dipasang KPK Line. Dimana saja lokasinya belum bisa disampaikan sekarang," kata Febri, Rabu (29/11/2017).

Diketahui, ‎sebanyak 10 orang diamankan dan uang Rp 1 miliar disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/11/2017) siang di dua kota terpisah, Jambi dan Jakarta.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Jokowi Berencana Laporkan Piringan Hitam Metallica Pemberian PM Denmark Kepada KPK Pekan ini

10 orang tersebut, tiga diantaranya diamankan di Jakarta dan tujuh orang sisanya di Jambi.

Mereka berasal dari unsur penyelenggara negara dalam hal ini anggota DPRD Jambi, pejabat, pegawai di Pemprov hingga pihak swasta.

Baca: 7 Orang yang Terjaring Operasi Tangkap Tangan di Jambi Akan Tiba di KPK Siang Ini

Penyidik kini memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Untuk tiga orang yang diamankan di Jakarta sudah dibawa ke KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas